Tim 9 Angket Century "Roadshow" ke Tokoh Nasional

Friday, December 4, 2009
Sembilan pengusul hak angket Bank Century yang menyebut diri sebagai Tim Sembilan akan terus melakukan roadshow ke sejumlah tokoh di Tanah Air. Setelah kemarin bertemu mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan hari ini dijadwalkan bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais, tim sudah mengagendakan pertemuan secara maraton dengan sejumlah tokoh hingga Rabu.

"Besok (Senin, 30/11) kami akan bertemu Pak Syafii Maarif dan Pak Jusuf Kalla," kata salah satu anggota Tim Sembilan, Andi Rahmat, Minggu, pada jumpa pers di Jakarta.

Dua hari berikutnya, tim akan bertemu dengan Akbar Tandjung, Wiranto, dan Aburizal Bakrie. "Sudah banyak yang daftar untuk bertemu. Kami akan running terus bertemu dengan tokoh partai politik dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Andi, politisi PKS, mengatakan, pertemuan dengan para tokoh bermaksud untuk menjelaskan hasil audit BPK secara subtansi dan tidak melihat pengakuan hak angket ini dari sisi politis saja. "Namun, dari sisi substansi, kita bisa membuat perubahan banyak hal di negara kita," kata Andi.

Para anggota Tim Sembilan yang terdiri atas Maruarar Sirait (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Akbar Faisal (F-Hanura), Andi Rahmat (F-PKS), Mukhamad Misbachun (F-PKS), Bambang Soesatyo (F-Partai Golkar), Candra Tirtawijaya (F-PAN), Liliy Wahid (F-PKB), dan Ahmad Kurdi Mukri (F-PPP) juga menandatangani sebuah pakta integritas untuk mengusut tuntas kucuran dana talangan Bank Century. "Kami tidak bisa ditakut-takuti dan tidak bisa dibeli oleh pihak mana pun karena kami malu jika skandal ini tidak terungkap," ujar Akbar Faisal membacakan salah satu butir komitmen.

Read Full 0 comments

Anggota Tim 9 Diharapkan Pimpin Pansus Century

Kepastian siapa yang akan menduduki posisi ketua panitia khusus angket Century akan ditentukan siang ini. Saat ini sudah ada tiga nama yang dijagokan, yaitu Gayus Lumbuun (PDI-P), Idrus Marham (Golkar), dan Mahfud Sidik (PKS).

Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman berharap pansus angket Century dipimpin anggota Tim 9 yang lolos menjadi anggota pansus. "Siapapun yang bukan berasal dari tim 9 pengusung hak angket yang terpilih sebagai ketua panitia angket century maka ini adalah pembajakan," kata Fadjroel "

Anggota Tim 9 yang lolos menjadi anggota pansus adalah Bambang Soesatyo (Golkar), Maruarar Sirait (PDIP), Andi Rahmat (PKS), Ahmad Muzani (Gerindra), Akbar Faizal (Hanura).

Fadjroel khawatir bila kendali pansus dipegang orang lain. Bila hal itu terjadi, bukan tak mungkin pansus akan digembosi. "Sehingga memandulkan tujuan utama pembentukan angket Century," sambungnya.

Dia berharap pansus angket ini dapat membongkar tuntas skandal di balik kucuran dana talangan Rp6,7 triliun. Seperti diketahui, hasil audit investigasi BPK menyebut adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan atas kebijakan pemerintah itu.
Read Full 0 comments

Lima Anggota Tim 9 Masuk Pansus Century

Lima anggota Inisiator Hak Angket Skandal Bank Century (Tim 9) lolos menjadi anggota panitia khusus angket Century di DPR.

Mereka yang lolos di antaranya Bambang Soesatyo (Golkar), Maruarar Sirait (PDIP), Andi Rahmat (PKS), Ahmad Muzani (Gerindra), Akbar Faizal (Hanura). Sementara empat anggota lainnya yang tersingkir adalah Lili Wahid (PKB), Mukhamad Misbakhun (PKS), Kurdi Mukhtar (PPP), dan Chandra Tirta Wijaya (PAN).

Kesembilan anggota Tim 9 ini sejak pekan lalu melakukan safari politik ke sejumlah tokoh nasional. Mereka meminta restu sekaligus pengawasan agar panitia angket berjalan sesuai koridor yang ditentukan. Tokoh yang ditemui yakni Gus Dur, Amien Rais, Syafi'i Maarif, Wiranto, Din Syamsuddin, Aburizal Bakrie.

Empat kriteria pansus Century yang digadang Tim 9 adalah komitmen tidak bisa dibeli, tidak bisa ditakuti, tidak bisa dibodohi. "Serta bekerja dengan rasa malu bila skandal ini tidak terbongkar," kata Maruarar Sirait saat bertemu Din Syamsuddin di Jakarta beberapa hari lalu.

Hari ini DPR mensahkan 30 anggota pansus angket Century. Setelah terbentuk, proses selanjutnya adalah memilih ketua pansus. Posisi ini dinilai sangat penting untuk menentukan arah penyelidikan skandal Bank Century.
Read Full 0 comments

Tim 8: Polri tak Punya Bukti Kuat Seret Chandra-Bibit

Tim 8 menyimpulkan bahwa Mabes Polri tidak memiliki bukti yang kuat untuk menyeret dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, ke pengadilan. Kesimpulan Tim 8 disampaikan ketuanya Adnan Buyung Nasution pada jumpa pers yang berlangsung di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Senin malam (9/11).

Buyung menyatakan untuk verfikasi ini, pihaknya telah meminta keterangan berbagai pihak. Sejauh ini seluruh fakta dan proses hukum polri tidak cukup bukti untuk mendakwa penyuapan dan pemerasan kepada Bibit dan Chandra.

Karena itulah Buyung menyatakan kalau kasus ini dibawa ke pengadilan, hal itu akan sangat dipaksakan. Dalam keterangan pers tersebut Tim 8 hanya menyampaikan tiga butir pernyataan.

Tim 8 enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil verifikasi dan rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden. Hasil kerja sementara Tim 8 telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Read Full 0 comments

Tim 8 Siap mundur Jika Tak Mendapat Komitmen Presiden

Adnan Buyung Nasution, ketua tim pencari fakta kasus konflik Polri-KPK atau juga disebut Tim 8 mengakui bahwa memang ada wacana di kalangan anggota tim untuk mundur jika gagal mendapatkan komitmen dari presiden. "Memang ada wacana itu... ini masih jadi pembicaraan," kata Adnan Buyung, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, saat bertemu dengan para pimpinan media massa di Jakarta, Rabu (4/11) malam ini.

Pernyataan Buyung itu dikemukakan untuk menjawab pertanyaan salah seorang wakil media yang hadir. Saat itu, Buyung ditanya, apakah yakin hasil kerja Tim Pencari Fakta akan ditindaklanjuti oleh pemerintah karena sudah berbagai TPF pernah dibentuk pemerintah, namun sangat jarang yang hasil digunakan untuk membuat keputusan.

Dalam pertemuan antara tim 8 dengan kalangan pemimpin media di Jakarta ini, hadir seluruh anggota tim 8. Kepada para pimpinan media, tim 8 meminta masukan informasi yang mungkin bisa dikembangkan oleh tim pencari fakta. Dari pihak media hadir sekitar 30 orang pimpinan media-media utama di Jakarta.
Read Full 0 comments

Skandal Bank Century Mengalir Sampai Jauh

Wednesday, December 2, 2009
Langkah pemerintah menyelamatkan Bank Century dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengandung indikasi adanya dugaan tindak pidana. Audit BPK mengungkapkan ada dugaan perubahan persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) oleh Bank Indonesia agar Bank Century bisa memperoleh fasilitas pendanaan jangka pendek.

Selain itu, BPK juga menemukan kerugian Bank Century karena mengganti deposito milik salah seorang nasabah yang digelapkan sebesar US$ 18 juta. Hasil audit BPK ini semakia membulatkan tekad DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dana meminta penjelasan kepada pemerintah terkait pemberian penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun. Sebelumnya, banyak media massa menulis kucuran dana itu sebagai dana talangan atau bailout.

Budi Rochadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan, dana Rp 6,7 triliun di antaranya dipakai untuk memperbaiki CAR Bank Century. Selain itu, memperbaiki kondisi likuiditas bank yang telah berganti Bank Mutiara itu, seperti membayar tagihan nasabah dan bank lain. Namun pada kenyataannya, lebih dari 1.000 nasabah belum menerima kembali dana mereka yang mencapai total Rp 1,4 triliun.

Pengamat ekonomi Drajad H. Wibowo mengacu kepada hasil audit BPK mengungkapkan dana penyertaan itu antara lain untuk mengisi dana rekening giro Bank Century di BI sebesar Rp 281 miliar. Selain itu, juga untuk pembayaran pinjaman antarbank dan dana pihak ketiga sebesar Rp 4,018 triliun. "Tentunya yang menjadi pertanyaan dana pihak ketiga ini siapa? Kenapa nasabah Bank Century belum menerima," kata Drajad.

Lantas kemana lagi aliran dana itu mengalir? Benarkan mengalir ke dana kampanye salah satu partai politik. Dan bisakah hak angket yang digunakan DPR menguak aliran dana itu? Saksikan selengkapnya dalam tayangan Barometer edisi 25 November 2009 yang juga menghadirkan Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan, politisi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, dan Ruhut Sitompul asal Partai Demokrat. Selamat menyaksikan.(BOG)
Read Full 0 comments

Blak-Blakan Soal "Markus"

Markus alias makelar kasus. Kata ini populer menjadi pembicaraan sejak muncul kasus dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bibit Samad Rianto serta Chandra M. Hamzah. Melalui sadapan KPK, tampak betapa perkara hukum bisa diatur-atur sesuai kemauan yang punya duit.

Adalah Anggodo Widjojo yang diduga kuat punya lobi kuat hingga ke pejabat kejaksaan dan kepolisian dalam mengurus kasus dugaan korupsi yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo. Caranya, memuluskan kasus dengan fulus. Sebelum kasus Anggodo, publik juga dikejutkan dengan munculnya nama Artalita Suryani. Ia terbukti memuluskan perkara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan menyuap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar Rp 6 miliar lebih.

Tak bisa dipungkiri, sudah sejak lama mafia peradilan tumbuh subur di negeri ini. Salah satu rantai utamanya adalah markus. Lantaran itulah, salah satu rekomendasi penting Tim 8 adalah pemberantasan markus. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam 100 hari program kerja pemerintahan baru menetapkan pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas utama. "Posisinya sangat tinggi," kata Anas Urbaningrum, Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Johnson Panjaitan dari Indonesia Police Watch, markus kini tumbuh subur dan kerjanya semakin canggih. Markus, kata Johnson, bahkan sudah berani mengeluarkan uang sendiri untuk membiayai aparat kepolisian sebelum mendapat jabatan penting. "Dari mulai membiayai sekolahnya, keluarganya, dan sebagainya," kata Johnson. Selain itu, lobi-lobi yang dilakukan markus kini tak hanya di lapangan golf dan di dalam negeri. Namun, "Juga sudah di luar negeri, seperti di Singapura. Itu yang ketahuan," ujar Johnson.

Sebegitu hebatkah markus mengatur para pejabat kejaksaan dan kepolisian? Simak selengkapnya dalam video Barometer edisi 18 November 2009 yang menghadirkan pembicara lain seperti Hendardi (Direktur Setara Institute), Tahir Saimima (Komisi Yudisial), dan Desmond J. Mahesa (anggota Komisi III DPR), serta kesaksian seorang markus
Read Full 0 comments
 

web lainya

About Me

My photo
surabaya, jawa timur, Indonesia

Yang ngeliat blogku.....

Support By

Banner Link Sobat



kata-irhamna


Valliant

Traffic



© 3 Columns Newspaper Copyright by News | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks