Wednesday, December 2, 2009

Surat Cekal Anggoro Widjojo yang Asli...

Surat pencabutan cekal terhadap buronan Anggoro Widjojo beredar. Surat itu disebut-sebut dijadikan dasar bagi Direktur PT Masaro Radiokom itu untuk lari dari Indonesia.

Padahal Anggoro sudah dicekal sejak 22 Agustus 2008. Berdasarkan surat bernomor R-3164/01/VIII/2008, KPK meminta kepada Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM untuk mengeluarkan larangan bepergian bagi Anggoro dan tiga petinggi PT Masaro.

Permintaan pencekalan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan bernomor Sprin.Dik- 31B/01/VIII/2008 tanggal 14 Agustus 2008.

KPK memberitahukan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan sedang melakukan penyidikan kasus suap yang diduga dilakukan oleh Yusuf Erwin Faishal. Guna kepentingan penyidikan, dimohon bantuannya untuk
mencegah / melarang bepergian ke luar negeri terhadap veberapa orang dengan identitas sebagai berikut:

1. Nama: Anggoro Widjojo
Tempat Tanggal Lahir: 4 Oktober 1953
Alamat: Simpurg Golf III No 110 RT 003 RW 008
Nomor KTP/Paspor: 041.053.215

2. Nama: Ir Putronefo A Prayugo
Tempat Tanggal Lahir: Jember, 4 Januari 1965
Alamat: Mega Kebun Jeruk Blok B3 No 21 Jakarta Barat
Pekerjaan: Direktur PT Masaro Radiokom

3. Nama: Anggono Widjojo
Tempat Tanggal Lahir: 17 Oktober 1957
Alamat: Jalan Niaga Hijau IV/23 RT 004 RW 017 Pondok Pinang Kebayoran Lama
Pekerjaan: Presiden Komisaris PT Masaro Radiokom
Nomor KTP/Paspor: 09.5305.171057.0324

4. Nama: David Angkawijaya
Tempat Tanggal Lahir: 17 Juni 1957
Alamat: Jalan Simprug Golf III No 110 RT 003 RW 008 Apartemen Semanggi Unit 23-03 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Pekerjaan: Direktur Keuangan PT Masaro Radiokom
Nomor KTP/Paspor: 170.678.0299

Surat cekal ini ditandatangani Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra M Hamzah, dengan dibubuhi cap KPK. Surat ini juga ditembuskan ke Menteri Hukum dan HAM, Kakanim Bandara Soekarno Hatta, dan Kepala OIC Bandara Soekarno Hatta.

0 comments:

Post a Comment

 

web lainya

About Me

My photo
surabaya, jawa timur, Indonesia

Yang ngeliat blogku.....

Support By

Banner Link Sobat



kata-irhamna


Valliant

Traffic



© 3 Columns Newspaper Copyright by News | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks