Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan Komisinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait skandal Bank Century. KPK saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kucuran dana talangan Rp6,7 triliun.
"Tentunya segala pihak yang memang menurut kita perlu kita dengar keterangannya tentu akan kita dengar," kata Tumpak di sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2009 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (2/12/2009).
Tumpak menambahkan, KPK saat ini tengah memperdalam proses penyelidikan untuk menemukan unsur tindak pidana dalam skandal ini. "Kalau ada tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan sesuai prosedur," katanya.
Menurut dia, tindak pidana dalam kasus ini bisa berupa penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri yang bisa menimbulkan kerugian keuangan negara. "Kalau KPK melakukan penyelidikan Tentunya arahnya ke situ." ujarnya.
0 comments:
Post a Comment